Untuk menambah fasilitas pendidikan di Perkumpulan Kanjeng Sepuh, di lakukan proses jual beli tanah demi meningkatkan kualitas dan pendidikan terutama di STEI Kanjeng Sepuh. Setelah proses pembelian tanah, selanjutnya dilakukan Proses ikrar waqaf tanah Perkumpulan Kanjeng Sepuh Unit 2 di Kantor KUA Sidayu.
Semoga Berjalan Lancar untuk semua prosesnya