Teater Drama Dalam Pengembangan Diri Di Sekolah – Kegiatan pengembangan diri di sekolah banyak sekali jenisnya. Kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri potensi, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan di luar jam pelajaran, difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang berkemampuan di bidangnya. Wujud dan bentuk kegiatannya dinamakan kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya, baik jenis maupun jumlahnya tidaklah selalu sama. Hal itu disesuaikan dengan kondisi sekolah dan ketersediaan tenaga pendidik atau pun pembimbing yang ada. Kesamaan yang ada, kegiatan tersebut dilakukan di luar jam pelajaran.
Kegiatan ekstrakurikuler teater diadakan di suatau sekolah, tentunya hal itu telah diprogramkan oleh sekolah, telah memiliki tenaga pembimbing dan biaya yang dianggarkan. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik di bidang seni teater dapat terpenuhi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, pengertian kegiatan ekstrakurikuler teater adalah bentuk kegiatan pengembangan diri di sekolah, berupa pembimbingan dan pembinaan yang dilakukan di luar jam pelajaran, bertujuan untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik, agar mereka dapat memiliki pengetahuan, daya kreatifitas, keberanian dan ketrampilan mengekspresikan diri melalui seni teater.
Hubungan Kegiatan Esktrakurikuler Teater dengan Teater Sekolah
Bagi sekolah yang melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler teater, biasanya memiliki organisasi, baik yang bersifat temporer maupun permanen. Organisasi yang bersifat temporer biasanya digunakan dalam rangka pementasan saja. Sedangakan organisasi kegiatan teater yang bersifat permanen itu tidak jauh berbeda dengan organisasi-organisasi yang ada di sekolah di bawah naungan OSIS.
Bentuk organisasi yang bersifat permanen atau tetap biasanya terdapat dalam kegiatan ekstrakurikuler teater. Bentuk organisasinya tidak jauh berbeda dengan organsai-organisasi kesiswaan yang ada di bawah naungan OSIS.
Organisasi kegiatan teater yang bersifat permanen itulah yang biasa disebut dengan Teater Sekolah, yakni suatu organisasi kegiatan teater yang berada di sekolah yang beranggotakan para peserta didik dengan tujuan untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik di bidang seni teater. Dengan demikian hubungan antara kegiatan ekstrakurikuler teater dengan Teater Sekolah itu merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, oleh karena kegiatan teater sekolah itu wujudnya adalah kegiatan ekstrakurikuler teater.
Teater, Drama, dan Bermain Peran
Dalam sejarah perkembangan seni teater di Indonesia, sebelumnya dikenal banyak istilah seperti: teater tradisional, komedi opera, komedi bangsawan, stambul, tonil, dan sandiwara. Baru kemudian dikenal adanya istilah drama dan teater.
Kedua istilah itu sama-sama berasal dari budaya Barat. Kata drama diturunkan dari kata dromain (bahasa Yunani) yang berarti tindakan atau perbuatan. Namun ada yang mengartikan kejadian, risalah, karangan atau juga diartikan segala pertunjukan yang menggunakan mimik.
Istilah teater berasal dari kata theatron (bahasa Yunani) yang diturunkan dari kata theaomai yang berarti memukau atau dengan takjub memandang. Kata itu dapat diartikan gedung pertunjukan atau panggung, dan juga diartikan publik atauauditorium. Dalam bahasa Inggris dikenal istilah theatre yang artinya gedung pertunjukan.
Kegiatan Ekstrakulikuler ini sering di lakukan oleh SMA-KS untuk mengembangkan potensi murid